Dalam keputusan Presiden selanjutnya, semenjak 18 Januari ini “meniadakan Asisten Pribadi Presiden (Aspri)”. karena “Kepala Negara memandang keadaan sekarang tidak perlu lagi ada jabatan Aspri”. Dengan demikian, menurut Sudharmono, para Aspri selama ini dikembalikan ke jabatan-jabatan mereka yang lain. Mayjen Ali Murtopo ke Bakin Mayjen Sujono Humardhani sebagai anggota DPR/MPR dan Mayjen Suryo kepimpinan Hotel Indonesia. Demikian pula halnya, Jenderal Soemitro tetap memangku jabatannya sebagai Wakil Panglima ABRI. Tetapi untuk penyesuaian organisasi selanjutnya jabatan Pangkopkamtib yang telah dipegang Presiden Soeharto, Kepala Negara juga telah menunjuk Laksamana Sudomo sebagai Kepala Staf Kopkamtib.
Kopiah hitam. Pertemuan Kepala Negara selanjutnya berlangsung dengam pimpinan-pimpinan Golkar, Partai Persatuan, Partai Demokrasi Indonesia dan pimpinan DPR. Hadir dalam pembicaraan yang hampir memakan waktu 2 jam ini adalah Amir Murtono, Martono, Drs Murdopo dan Amirmahmud dari fihak Golongan Karya lalu HMS Mintareja SH, KH Masykur, Th Gobel dari Partai Persatuan Sabam Sirait, Ahmad Sukartawijaya dan Murbantoko dari fihak Partai Demokrasi Indonesia sementara dari fihak pimpinan DPR adalah KH Idham Chalid, Domopranoto, Sumiskum, J. Naro dan Isnaeni, Kepada pers, Amir Murtono menilai pertemuan itu sebagai “konsultasi rutin”. Di sini Presiden meminta tanggapan-tanggapan serta saran-saran dari ketiga kekuatan sosial itu, terutama dalam menghadapi Repelita II. Dari sini, pembangunan 5 tahun tahap II kelak “tidak saja tanggung jawab pemerintah, tetapi scgala sesuatu nya adalah tanggungjawab bersama”. Hal yang lebih penting lagi dikemuka kan oleh ketua DPP Golkar adalah menyangkut pengamanan Repelita II. “Tidak ada persoalan bagi kita, sebab pengamanan terakhir di tangan Presiden sendiri” kata Amir yang hari itu memakai kopiah hitam.
Hari Senin itu juga Presiden Soeharto menerima Kepala Bakin baru dan yang lama dan sekaligus melangsungkan serah terima. “Kan sederhana, tidak usah ramai-ramai” kata Letjen Sutopo Yuwono. Kepala Bakin baru, Mayjen Yoga Sugama setelah itu menyambung: “Masalah di Indonesia cukup berkembang” yaitu selama 2 tahun ditinggalkannya sebagai Wakil Kepala Perwakilan Rl di PBB. Sampai hari itu belum diperoleh kepastian jabatan apa yang akan dipegang oleh Letjen Sutopo Yuwono.
Yang Bebas, Yang Bubar
Tetapi sementara itu Sumrahadi mengungkapkan juga bahwa walaupun mereka yang ditahan sudah berangsur dilepas, namun “penangkapan akan terus berlangsung untuk mengusut serta memperjelas persoalannya dan demi cepatnya penyelesalan masalah yang sangat berbahaya ini”. Dijanjikan untuk segera melakukan pemeriksaan secara intensif meskipun dengan demikian dari hasil-hasilnya mungkin akan terpaksa dilakukan penahanan-penahanan baru. Dalam hubungan ini, menjawab pertanyaan, Kepala Penerangan Hankam tadi membenarkan adanya oknum-oknum bekas PSI dan Masyumi sebagai dalang kejadian itu “namun tidak berarti sisa-sisa G.30.S/PKI dan golongan-golongan lainnya tidak ikut mendalangi”. Kalau dikatakan, ucap Sumrahadi pula, bahwa peristiwa itu didalangi sisa-sisa PKI, mungkin masyarakat akan bosan mendengarnya, “lagi-lagi sisa-sisa G.30.S/ PKI yang dikambing-hitamkan”.
Di bawah pengawasan. Masih dalam hubungan dengan huru-hara pertengahan Januari itu sejak 23 Januari tadi Laksus Pangkopkamtib Jaya telah membubarkan KAPPI dan KAPI. Dasar dan pertimbangan pembubaran itu adalah karena “terdapat petunjuk-petunjuk di mana organisasi KAPPI dan KAPI turut terlibat sebagai penghubung dan penggerak yang mendatangi sekolah-sekolah bertalian dengan jalannya kegiatan demonstrasi yang mengakibatkan terganggunya stabilitas keamanan dan ketertiban”. Dalam keputusan itu juga dinyatakan “semua tempat tinggal yang digunakan sebagai basis-basis kegiatan yang berupa kantor markas dan lain-lainnya berada di bawah pengawasan Laksus Pangkopkamtib Jaya”. Yaitu sebanyak 6 buah kantor atau markas yang sejak tahun 1966 dikuasai kedua organisasi tersebut. Dari fihak lain, 11 buah sekolah lanjutan atas yang sejak terjadinya huru-hara tadi dinyatakan ditutup, sejak hari Senin ini tadi diperkenankan dibuka kembali. Adapun universitas-universitas dan perguruan-perguruan tinggi, baru tanggal 1 Pebruari ini tadi dibuka kembali, barangkali sebagai salah satu keputusan Menteri P & K setelah mengadakan pertemuan dengan rektor-rektor seluruh Jakarta belum lama ini.
Sumber : Arsip Majalah Tempo Online
Leave a comment