Tempo 2 Februari 1974 Soeharto mengadakan 3 rangkaian pertemuan yang menghasilkan keputusan: presiden sebagai Pangkopkamtib, presiden minta tanggapan & saran dalam menghadapi repelita II, melantik ka Bakin baru. (nas) HARI Senin ini Presiden Soeharto mengadakan tiga rangkaian pertemuan. Pertama dengan Menteri Hankam Jenderal Panggabean, Jenderal Soemitro dan Laksamana Sudomo. Dengan disertai Wakil Presiden Hamengkubuwono, pertemuan itu berlangsung hampir l jam lamanya. Walaupun wartawan mendesak-desak meminta keterangan, tidak satu patah informasi-pun keluar dari pejabat-pejabat ini. Tetapi begitu Sekretaris Negara Sudharmono muncul, maka 2 keputusan Presiden pun diumumkan. Menurut Sudharmono pertemuan ini untuk “membahas keadaan keamanan di tanah air khususnya yang menyangkut peristiwa 15 Januari”. Untuk itu Presiden telah mengambil keputusan “dalam rangka penanganan masalah keamanan dan ketertiban umum, khusus dalam mengatasi sebab-sebab dan akibat terjadinya peristiwa tadi”. Karenanya, “untuk penanganan yang lebih efektif, praktis, tepat dan lebih dipertanggungjawabkan sesuai wewenang yang ada berdasarkan konstitusi, Presiden memegang langsung pimpinan Kopkamtib”. Tegasnya, tambah Sekretaris Negara, Pangkopkamtib langsung di tangan Presiden.

Dalam keputusan Presiden selanjutnya, semenjak 18 Januari ini “meniadakan Asisten Pribadi Presiden (Aspri)”. karena “Kepala Negara memandang keadaan sekarang tidak perlu lagi ada jabatan Aspri”. Dengan demikian, menurut Sudharmono, para Aspri selama ini dikembalikan ke jabatan-jabatan mereka yang lain. Mayjen Ali Murtopo ke Bakin Mayjen Sujono Humardhani sebagai anggota DPR/MPR dan Mayjen Suryo kepimpinan Hotel Indonesia. Demikian pula halnya, Jenderal Soemitro tetap memangku jabatannya sebagai Wakil Panglima ABRI. Tetapi untuk penyesuaian organisasi selanjutnya jabatan Pangkopkamtib yang telah dipegang Presiden Soeharto, Kepala Negara juga telah menunjuk Laksamana Sudomo sebagai Kepala Staf Kopkamtib.

Kopiah hitam. Pertemuan Kepala Negara selanjutnya berlangsung dengam pimpinan-pimpinan Golkar, Partai Persatuan, Partai Demokrasi Indonesia dan pimpinan DPR. Hadir dalam pembicaraan yang hampir memakan waktu 2 jam ini adalah Amir Murtono, Martono, Drs Murdopo dan Amirmahmud dari fihak Golongan Karya lalu HMS Mintareja SH, KH Masykur, Th Gobel dari Partai Persatuan Sabam Sirait, Ahmad Sukartawijaya dan Murbantoko dari fihak Partai Demokrasi Indonesia sementara dari fihak pimpinan DPR adalah KH Idham Chalid, Domopranoto, Sumiskum, J. Naro dan Isnaeni, Kepada pers, Amir Murtono menilai pertemuan itu sebagai “konsultasi rutin”. Di sini Presiden meminta tanggapan-tanggapan serta saran-saran dari ketiga kekuatan sosial itu, terutama dalam menghadapi Repelita II. Dari sini, pembangunan 5 tahun tahap II kelak “tidak saja tanggung jawab pemerintah, tetapi scgala sesuatu nya adalah tanggungjawab bersama”. Hal yang lebih penting lagi dikemuka kan oleh ketua DPP Golkar adalah menyangkut pengamanan Repelita II. “Tidak ada persoalan bagi kita, sebab pengamanan terakhir di tangan Presiden sendiri” kata Amir yang hari itu memakai kopiah hitam.

Hari Senin itu juga Presiden Soeharto menerima Kepala Bakin baru dan yang lama dan sekaligus melangsungkan serah terima. “Kan sederhana, tidak usah ramai-ramai” kata Letjen Sutopo Yuwono. Kepala Bakin baru, Mayjen Yoga Sugama setelah itu menyambung: “Masalah di Indonesia cukup berkembang” yaitu selama 2 tahun ditinggalkannya sebagai Wakil Kepala Perwakilan Rl di PBB. Sampai hari itu belum diperoleh kepastian jabatan apa yang akan dipegang oleh Letjen Sutopo Yuwono.

 

Yang Bebas, Yang Bubar

Penahanan terhadap orang yang dicurigai sebagai penggerak malari terus dilakukan agar masyarakat tidak gelisah, Laksus Pangkopkamtib Jaya membubarkan Kappi dan Kapi karena terlibat peristiwa malari. DARI sekitar 700 orang yang telah ditahan sehubungan dengan peristiwa 15 Januari, hingga ujung pekan lalu 21 orang telah dibebaskan. Kepala Penerangan Hankam, Brigjen Sumrahadi mengungkapkan bahwa “akhir-akhir ini pemerintah terpaksa melakukan penahanan-penahanan terhadap orang-orang yang dicurigai sebagai penggerak peritiwa 15 Januari”. Diakuinya pula tindakan serupa dilakukan juga terhadap pelaku-pelaku pembakaran, perusakam perampokan serta penggarongan selama huru-hara tadi berlangsung. Sambil mengharap agar dengan adanya penahanan-penahanan itu masyarakat tidak gelisah, Kepala Puspen Hankam itu juga mengingat bahwa tindakan tadi dimaksudkan “untuk mendidik mereka, terutama generasi muda, agar berani bertanggungjawab terhadap tindakan-tindakan yang mereka lakukan”. Selain itu, bagi pemerintah “untuk mendalami latar belakang peristiwa yang telah menimbulkan banyak kerusakan bagi bangsa dan negara baik materiil maupun idiil”.

Tetapi sementara itu Sumrahadi mengungkapkan juga bahwa walaupun mereka yang ditahan sudah berangsur dilepas, namun “penangkapan akan terus berlangsung untuk mengusut serta memperjelas persoalannya dan demi cepatnya penyelesalan masalah yang sangat berbahaya ini”. Dijanjikan untuk segera melakukan pemeriksaan secara intensif meskipun dengan demikian dari hasil-hasilnya mungkin akan terpaksa dilakukan penahanan-penahanan baru. Dalam hubungan ini, menjawab pertanyaan, Kepala Penerangan Hankam tadi membenarkan adanya oknum-oknum bekas PSI dan Masyumi sebagai dalang kejadian itu “namun tidak berarti sisa-sisa G.30.S/PKI dan golongan-golongan lainnya tidak ikut mendalangi”. Kalau dikatakan, ucap Sumrahadi pula, bahwa peristiwa itu didalangi sisa-sisa PKI, mungkin masyarakat akan bosan mendengarnya, “lagi-lagi sisa-sisa G.30.S/ PKI yang dikambing-hitamkan”.

Di bawah pengawasan. Masih dalam hubungan dengan huru-hara pertengahan Januari itu sejak 23 Januari tadi Laksus Pangkopkamtib Jaya telah membubarkan KAPPI dan KAPI. Dasar dan pertimbangan pembubaran itu adalah karena “terdapat petunjuk-petunjuk di mana organisasi KAPPI dan KAPI turut terlibat sebagai penghubung dan penggerak yang mendatangi sekolah-sekolah bertalian dengan jalannya kegiatan demonstrasi yang mengakibatkan terganggunya stabilitas keamanan dan ketertiban”. Dalam keputusan itu juga dinyatakan “semua tempat tinggal yang digunakan sebagai basis-basis kegiatan yang berupa kantor markas dan lain-lainnya berada di bawah pengawasan Laksus Pangkopkamtib Jaya”. Yaitu sebanyak 6 buah kantor atau markas yang sejak tahun 1966 dikuasai kedua organisasi tersebut. Dari fihak lain, 11 buah sekolah lanjutan atas yang sejak terjadinya huru-hara tadi dinyatakan ditutup, sejak hari Senin ini tadi diperkenankan dibuka kembali. Adapun universitas-universitas dan perguruan-perguruan tinggi, baru tanggal 1 Pebruari ini tadi dibuka kembali, barangkali sebagai salah satu keputusan Menteri P & K setelah mengadakan pertemuan dengan rektor-rektor seluruh Jakarta belum lama ini.

 

Sumber : Arsip Majalah Tempo Online

 

Leave a comment

Previous Post
Next Post

Quote of the week

"People ask me what I do in the winter when there's no baseball. I'll tell you what I do. I stare out the window and wait for spring."

~ Rogers Hornsby

Designed with KlipStori.com